Terverifikasi
kompilasi Data Penempatan Tenaga Kerja di Provinsi Sulawesi Selatan
Deskripsi
Dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengatur segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah kerja. Tujuan dari dibentuknya hukum ketenagakerjaan adalah untuk memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi, mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah, memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja serta keluarganya.
Penempatan tenaga kerja adalah proses pelayanan kepada pencari kerja untuk memperoleh pekerjaan dan pemberi kerja dalam pengisian lowongan kerja sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan.
Pratinjau Data
Tidak ada data geografis
Data ini tidak memiliki kolom wilayah (kabupaten/kota atau provinsi) maupun koordinat, sehingga tidak dapat ditampilkan pada peta Sulawesi Selatan.
Data dan Sumber Daya
| Nama | Format | Diperbarui | |
|---|---|---|---|
| kompilasi Data Penempatan Tenaga Kerja di Provinsi... | CSV | 1 bulan yang lalu |
Kategori & Tag
Informasi Tambahan
| Sumber | https://satudata.sulselprov.go.id/dataset/detail/kompilasi-data-penempatan-tenaga-kerja-di-provinsi-sulawesi-selatan |
|---|---|
| Produsen Data | DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI |
| Lisensi | Creative Commons Attribution |
| Dibuat | Agustus 10, 2026, 22:48 (UTC) |
| Terakhir diperbarui | Agustus 11, 2026, 03:42 (UTC) |
| Jumlah kunjungan | 0 kali |
| Metadata terbuka | RDF/XML · Turtle · JSON-LD |
| Objek / Satuan Pengamatan | Orang |
| Ukuran / Variabel yang Diukur | Laki-Laki, Perempuan |
| Satuan Ukuran | Orang |
| Tingkat Penyajian Data | Provinsi |
| Periode Data | 2018-2025 |
| Tingkat Akses | Terbuka (dapat diakses siapa pun) |
| sumber_impor | satudata-sulselprov |