Terverifikasi
Jumlah Unit Usaha yang memiliki Rekomendasi Usaha Obat Ternak menurut Kabupaten /Kota di Sulawesi Selatan
Deskripsi
Unit Usaha Obat Hewan adalah perorangan warga negara Indonesia atau badan usaha yang telah mendapatkan izin usaha obat hewan dari pejabat berwenang untuk melakukan usaha di bidang pembuatan/produksi, penyediaan, peredaran, pemasukan dan/atau pengeluaran obat hewan. Obat Hewan adalah sediaan yang dapat digunakan untuk mengobati Hewan, membebaskan gejala, atau memodifikasi proses kimia dalam tubuh yang meliputi sediaan biologik, farmakoseutika, premiks, dan sediaan alami.
Pratinjau Data
Tidak ada data geografis
Data ini tidak memiliki kolom wilayah (kabupaten/kota atau provinsi) maupun koordinat, sehingga tidak dapat ditampilkan pada peta Sulawesi Selatan.
Data dan Sumber Daya
| Nama | Format | Diperbarui | |
|---|---|---|---|
| Jumlah Unit Usaha yang memiliki Rekomendasi Usaha Obat... | CSV | 1 bulan yang lalu |
Kategori & Tag
Informasi Tambahan
| Sumber | https://satudata.sulselprov.go.id/dataset/detail/jumlah-unit-usaha-yang-memiliki-rekomendasi-usaha-obat-ternak-menurut-kabupaten-kota-di-sulawesi-selatan |
|---|---|
| Produsen Data | DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN |
| Lisensi | Creative Commons Attribution |
| Dibuat | Agustus 10, 2026, 23:18 (UTC) |
| Terakhir diperbarui | Agustus 10, 2026, 23:19 (UTC) |
| Jumlah kunjungan | 0 kali |
| Metadata terbuka | RDF/XML · Turtle · JSON-LD |
| Satuan Ukuran | Jumlah |
| Tingkat Penyajian Data | Kabupaten/Kota |
| Periode Data | 2019 |
| Tingkat Akses | Terbuka (dapat diakses siapa pun) |
| sumber_impor | satudata-sulselprov |